Ada ODGJ, Ini 5 Orang yang Ditangkap Polisi saat Nyepi Bali

Ada ODGJ, Ini 5 Orang yang Ditangkap Polisi saat Nyepi Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi ODGJ di Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Gelaran hari raya Nyepi di Bali pada Kamis (03/03/22) menyisakan cerita unik saat polisi dan pecalang menangkap lima orang, termasuk diantaranya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Seperti diketahui sebelumnya, perayaan hari besar keagamaan Hindu ini mewajibkan masyarajat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

Nah, para penganut keyakinan Hindu di Pulau Dewata pun wajib melakukan Catur Brata Penyepian atau empat pantangan saat hari raya Nyepi mulai dari tidak berapi-api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak berfoya-foya.

Akan tetapi, disaat banyak masyarakat khusyuk jalani hari raya, ada saja beberapa orang yang melanggar.

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sugiarta Yoga pun telah menkonfirmasi bahwa polisi dan pecalang berhasil menindak seorang warga wilayah Ungasan dan empat ABK sekitaran Pelabuhan Benoa yang cari gara-gara saat Nyepi.

"Memang benar, saya menerima informasi terkait insiden ini. Saya harap kejadian seperti ini tak terjadi lagi di gelaran Nyepi tahun depan di Bali," tutur Sugiarta Yoga, Jumat (04/03/22) dilansir The Bali Sun.

Berdasarkan penuturan pihak berwajib dan pecalang, setidaknya empat orang anak buah kapal (ABK) tertangkap basah mengendarai motor di jalanan yang sepi.

Pasca ditangkap, mereka pun diberikan hukuman berupa push up dan teguran keras guna menjaga ketertiban saat gelaran hari raya terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya