Sebelumnya, sekitar ratusan WNA gabungan warga negara Ukraina dan Rusia mendatangi Kantor Konsulat Ukraina dalam aksi damai
menyampaikan agar perang Ukraina bisa segera berakhir dan semuanya berdamai.
Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali I Nyoman Astama mengatakan keberadaan WN Ukraina tersebar di wilayah Bali, sebagai bentuk komunikasi
terkait aksi ini perwakilan mereka Konsulat buatkan surat untuk itu.
"Untuk saat ini sesuai aturan pemerintah Indonesia berkumpul tidak dibolehkan dan situasi pandemi tidak ada aksi damai apalagi demonstrasi. Jadi kami harapkan mereka memahami aturan di sini dan harus diikuti kalau tidak, akan ada konsekuensi nya," katanya.(Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News