Kekerasan Anak Bali Tinggi, KPPAD Sebut 'Senjata' Pararem Adat

Kekerasan Anak Bali Tinggi, KPPAD Sebut 'Senjata' Pararem Adat - GenPI.co BALI
Ilustrasi anak-anak di Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) nampaknya akan gunakan Pararem Adat sebagai senjata guna atasi kasus kekerasan anak yang tinggi di Bali saat ini.

Bisa dibilang, Pulau Dewata bukanlah tempat yang ramah untuk kalangan anak-anak setelah menurut laporan lembaga terkait terdapat 11 kasus baru tindak kekerasan.

Ya, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, terjadi 11 tindak kejahatan dengan rincian tujuh pengasuhan dan perebutan hak asuh anak yang berpotensi pada kekerasan, dua pendidikan, satu kekerasan seksual, dan satu KDRT.

Untuk mengurangi peningkatan kasus kekerasan pada anak, KPPAD Bali tengah berusaha mengaplikasikan konsep aturan perlindungan anak berbasis desa adat.

Pararem Adat dinilai jadi langkah serta senjata yang tepat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi kejadian kekerasan tersebut di lingkungan desa-desa.

Selain itu, juga memahami kondisi Bali bahwa lingkungan terdekat dengan anak selain keluarga adalah masyarakat. Kalau di Provinsi Bali, masyarakat adat menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari perlindungan anak.

"Anak sebagai unsur masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan. Masyarakat juga berkewajiban untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan bagi anak," kata Ketua KPPAD Ni Luh Gede Yastini, Sabtu (26/02/22).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya