Kejanggalan mulai terjadi ketika, Dilshold selaku pemilik perusahaan malah dilaporkan ke polisi oleh F karena dugaan aksi pencurian.
"Kami sudah mengumpulkan berkas-berkas untuk lakukan eksepsi dan menekankan agar hukum bisa segera ditegakan. Sekaligus meminta pengadilan berlaku adil," imbuhnya.
Guna memperkuat bahwa bule Uzbekistan itu tak bersalah dalam kasus pencurian berkas perusahaannya sendiri, dua pengacara ini akan melaporkan transaksi misterius yang dilakukan oleh F sebanyak Rp5,5 miliar selama di Bali. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News