Polres Jembrana Bali Ungkap 4 Tersangka Narkoba, Lihat Sosoknya

Polres Jembrana Bali Ungkap 4 Tersangka Narkoba, Lihat Sosoknya - GenPI.co BALI
Polres Jembrana, Bali ungkap empat tersangka narkoba. Foto: JPNN

Tersangka terakhir diamankan Sabtu (12/2) lalu berinisial AP alias P, asal Selemadeg Barat, Tabanan. Tersangka diamankan saat tengah melintas di wilayah Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Pengeragoan, Pekutatan, Jembrana.

Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gara-gara tersandung narkoba, Polres Jembrana, Bali mengancam empat tersangka dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (lia/jpnn)

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 4 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Jembrana, Ada yang Kenal?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya