Gubernur Koster Larang Arak Gula, Bupati Dana Murka ke Warga

Gubernur Koster Larang Arak Gula, Bupati Dana Murka ke Warga - GenPI.co BALI
Bupati Karangasem, I Gede Dana murka ke warganya usai Gubernur Koster larang arak gula. Foto: JPNN

Para petani arak itu memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira (aren/jaka, kelapa, mete dan rontal-red) untuk memproduksi minuman keras ini.

Dalam upaya pengimplementasian Pergub 1 Tahun 2020, Pemkab Karangasem melalui Tim Terpadu Kabupaten bersinergi dengan Tim Terpadu Provinsi.

Tugasnya adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang menggunakan bahan baku di luar ketentuan pada peraturan tersebut.

Terlepas dari tindakan Bupati Dana yang marahi warga Karangasem, Gubernur Koster melarang produksi arak gula sebagai langkah pasti tingkatkan pemasaran arak Bali yang erat dengan nilai tradisi. (Ant)

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya