Gubernur Koster Larang Arak Gula, Bupati Dana Murka ke Warga

Gubernur Koster Larang Arak Gula, Bupati Dana Murka ke Warga - GenPI.co BALI
Bupati Karangasem, I Gede Dana murka ke warganya usai Gubernur Koster larang arak gula. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Bupati Karangasem I Gede Dana langsung murka ke warga yang masih nekat melakukan produksi arak gula padahal telah dilarang oleh Gubernur Bali I Wayan Koster baru-baru ini.

Sebelumnya, Koster melawat ke kawasan Gumi Lahar guna membicarakan soal Peraturan Gubernur (Pergub) No 1 serta membahas soal minuman tradisional yang sangat populer di sana.

Nah, saat berada di sana, Gubernur Koster meminta dengan tegas agar Satpol PP salah satu kabupaten di Pulau Bali itu untuk menutup tempat produksi arak gula.

Bak gayung bersambut, mandat itu pun langsung dibalas oleh Bupati Dana yang mengaku telah marah terhadap warga perajin arak tersebut.

"Kami sudah berkali-kali memarahi, tetapi tetap saja mereka memproduksi arak gula," dalih Bupati Karangasem Gede Dana di depan Koster, Minggu (20/02/22).

Merasa hanya marah-marah saja tak efektif, ia pun mengusulkan langkah lain agar bisa menghentikan produksi arak gula secara maksimal.

"Saya sempat berpikir, apakah boleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP kami minta bertugas menjaga di pintu keluar menuju kabupaten/kota di Bali. Kami akan setop kendaraan yang membawa jeriken arak ini," kata Bupati Gede Dana.

Diakui politisi PDI Perjuangan ini, potensi arak sangat besar di Kabupaten Karangasem. Kondisi ini didukung oleh keberadaan petani arak di Karangasem yang mencapai 1.798 orang yang tersebar di enam Kecamatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya