
Pasca kejadian, pihak kepolisian setempat langsung mengevakuasi para korban dan melarikan mereka ke rumah sakit Siloam guna dapat perawatan lebih lanjut.
Nah, pasca ditangkap polisi, Chidi Ezonu selaku bule Afrika hanya bisa pasrah aksi tabrak para siswa SMA di Bali itu terancam pidana penjara maksimal 5 tahun. Beruntung kejadian ini tak menelan korban jiwa. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News