Efek Covid-19, Polisi Sambangi Bening Kitchen Kuta Utara Bali

Efek Covid-19, Polisi Sambangi Bening Kitchen Kuta Utara Bali - GenPI.co BALI
Suasana restoran Bening Kitchen. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Badung yang tergabung dalam Tim Yustisi bareng Kodim 1611 dan Satpol PP sambangi Bening Kitchen di Kuta Utara, Bali perihal buka di tengan pandemi Covid-19, Sabtu (19/02/22).

Ternyata, kegiatan sidak yang dilakukan oleh Tim Yustisi tersebut tak lepas guna meminimalisir jumlah penyebaran Corona yang terkesan masif di Pulau Dewata.

Mengingat pelaku usaha restoran tersebut dianggap melanggar prokes, pihak berwajib pun tanpa ragu-ragu melakukan penutupan paksa dengan memasang garis polisi.

Ya, Restoran Bening Kitchen yang berlokasi di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali itu disegel alias ditutup paksa aparat gabungan.

Restoran Bening Kitchen kedapatan melanggar prokes saat disambangi Tim Yustisi Gabungan, sehingga petugas menutupnya dengan memasangi police line di area restoran.

Kasihumas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menyebut penutupan Restoran Bening Kitchen berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA malam kemarin.

Operasi Yustisi dipimpin langsung Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana dengan melibatkan 93 personel aparat gabungan.

"Personel gabungan dari satuan fungsi Polres Badung sebanyak 78 orang, Satpol PP Badung 10 orang dan Kodim 1611 Badung sebanyak 5 personil," jelas Iptu Sudana, Minggu (20/02/22).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bening Kitchen di Kuta Utara Disegel Police Line, Pelanggarannya Mirip Bali Boozy

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya