
“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya," jelas Jamaruli.
Ketiga WNA Ukraina dan Rusia tersebut diterbangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan maskapai penerbangan Citilink.
Dari Bandara Soetta, selanjutnya ketiganya dipulangkan ke negara masing-masing dengan maskapai Turkish Airways TK57 pada pukul 21.40 WIB tadi malam.
Apes bagi ketiga bule viral tersebut, setelah dideportasi dari Bali, Jamaruli Manihuruk selaku bagian dari Imigrasi melarang mereka semua untuk datang lagi ke Indonesia. (gie/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Bule Ukraina dan 1 WNA Rusia Perusuh di Bali Akhirnya Dideportasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News