Kabar Gembira! Kemenkes: Kasus Harian Covid-19 Jawa-Bali Turun

Kabar Gembira! Kemenkes: Kasus Harian Covid-19 Jawa-Bali Turun - GenPI.co BALI
Kemenkes sebut terjadi penurunan kasus harian Covid-19 Jawa-Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru-baru ini mengumumkan kabar baik bahwasannya kasus harian pengidap Covid-19 di wilayah Jawa-Bali mengalami penurunan secara signifikan.

Seperti diketahui, serupa dengan menyeruaknya varian Delta, penyebaran Omicron sempat membuat sebagian besar wilayah Indonesia meningkatkan tingkat kewaspadaannya.

Kendati penyebaran varian anyar terjadi secara masif, terlihat di Bali, Kemenkes justru mengatakan kondisi kini mulai membaik setelah kasus positif harian alami penurunan.

BACA JUGA:  Kejari Negara Bali Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Nilainya?

"Angka-angka di pekan ini memberikan optimisme, bahwa apa yang sudah dilakukan selama ini menunjukkan hasil baik, tapi tentu usaha dan hasil ini tetap perlu dipertahankan," kata Siti Nadia Tarmizi, Jubir Kemenkes, Jumat (18/02/22).

Alasan mengapa pihak kementerian itu berkata demikian tak lepas dari fakta bahwa tren penurunan kasus Covid-19 harian saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan puncak capaian varian Delta kurun waktu Juli-Agustus 2021.

BACA JUGA:  Polisi Tilang 9 Truk ODOL Denpasar-Gilimanuk Bali, Denda Lumayan

Data yang dihimpun Kemenkes RI menunjukkan beberapa penurunan kasus harian, baik itu untuk wilayah DKI Jakarta hingga Bali.

Pada Rabu (09/02/22), Pulau Dewata mencatat kasus harian di posisi 2.556 dan berangsur turun Selasa (15/02/22) menjadi 1.646. Lantas Banten juga alami penurunan signifikan sebanyak 1.000 kasus jadi 6.500 saat Selasa (15/02/22).

BACA JUGA:  Pemkab Badung Bali Upgrade Layanan ke Digital, Apa Hasilnya?

Lebih lanjut, Nadia juga mengatakan jika strategi penanganan Covid-19 yang dilaksanakan beberapa hari terakhir tunjukkan hasil signifikan. Terlihat melalui jumlah pasien rumah sakit yang terus menurun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya