Ini Besaran Kompensasi Korban Bom Bali hingga Penembakan Poso

Ini Besaran Kompensasi Korban Bom Bali hingga Penembakan Poso - GenPI.co BALI
43 korban terorisme masa lalu (KTML) yang berdomisili di Bali menerima kompensasi senilai Rp6,1 miliar. Foto: LPSK

Penyerahan kompensasi ini merupakan implementasi UU No. 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020.

Sejak UU itu lahir, secara terang benderang dinyatakan bahwa seluruh korban terorisme merupakan tanggung jawab negara.

Diharapkan kompensasi yang dibayarkan dapat digunakan untuk memulihkan kehidupan sosial ekonomi para korban.

BACA JUGA:  Korupsi DID Tabanan Bali, Ini Alasan KPK Panggil 2 PNS Kemenkeu

Nilai kompensasi korban berbeda-beda tergantung derajat lukanya.

Rinciannya, luka ringan senilai Rp75.000.000, derajat luka sedang Rp115.000.000, dan derajat luka berat Rp210.000.000.

BACA JUGA:  Pria Tewas Dilindas Vario Mengwi, Ini Temuan Polres Badung Bali

Sedangkan untuk ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan kompensasi sebesar Rp.250.000.000.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya