Atasi Buruknya Wajah Kota Denpasar Bali, Ini Aksi Satpol PP

Atasi Buruknya Wajah Kota Denpasar Bali, Ini Aksi Satpol PP - GenPI.co BALI
Satpol PP lakukan pemberantasan banner dan spanduk yang rusak wajah Denpasar, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Wajah pusat Kota Denpasar, Bali tercoreng gara-gara banyaknya spanduk dan banner. Tak ayal, Satpol PP pun melakukan langkah lanjutan untuk menanggulanginya, Rabu (16/02/22).

Bisa dibilang, wujud Pulau Dewata sebagai destinasi wisata favorit wisatawan tak terlalu terlihat ketika jalanannya dipenuhi oleh banyak spanduk kadaluwarsa.

Baik itu untuk iklan maupun promosi pemilu, banyaknya jumlah banner dan spanduk itu tentu mengurangi nilai keindahan kota Denpasar.

BACA JUGA:  Korupsi DID Tabanan Bali Banyak Tersangka? KPK Periksa 2 Orang

Tak pelak, hal inilah yang membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan tegas.

Aksi penertiban Satpol PP Kota Denpasar ini dilakukan di sepanjang Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar, Rabu (16/02/22).

BACA JUGA:  Pria Tewas Dilindas Vario Mengwi, Ini Temuan Polres Badung Bali

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyebut keberadaan spanduk-spanduk itu merusak tatanan kota.

"Penertiban ini akan dilaksanakan berkelanjutan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar," ujar Sudarsana, Rabu (16/02/22).

BACA JUGA:  Korupsi DID Tabanan Bali, Ini Alasan KPK Panggil 2 PNS Kemenkeu

Sudarsana mengatakan puluhan spanduk yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pol PP Denpasar Berangus Banner dan Spanduk Kedaluwarsa, Bikin Kusam Wajah Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya