Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan Densus 88 Antiteror Polri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi (IT).
Pasalnya, para kelompok terorisme kerap memanfaatkan teknologi informasi dalam memperluas pengaruhnya. Sehingga mereka bisa merekrut para pemeluk agama yang bisa dicuci otaknya untuk masuk kalangan radikal.
Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum dengan menangkap 232 tersangka terorisme. Kemudian di tahun 2021, jumlah tersebut meningkat menjadi 370 orang.
BACA JUGA: Wow! Garuda Rute Jepang-Bali Tiba Hari Ini, Bawa Wisman Segini
Penambahan personel seperti yang diutarakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini pun diharapkan bisa mencegah terjadinya aksi terorisme seperti Bom Bali yang tewaskan banyak orang 2002 silam. (Ant)
BACA JUGA: Ini Manfaat Moto GP untuk Pariwisata Bali Menurut Gubernur Koster
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News