Dari jumlah itu ada satu unit sepeda motor yang sudah diparkir sejak 2016 silam.
Dia mengatakan tarif untuk motor atau mobil yang ditinggal ini bervariasi.
Namun yang termahal yakni mobil yang hampir setahun tidak diambil dengan biaya di atas Rp50 juta.
BACA JUGA: Honda HRV Parkir Setahun di Bandara Bali, Polisi Turun Tangan
Mobil tersebut yakni Honda HR-V yang pemiliknya tak kunjung mengambil mobil tersebut.
Mobil tersebut terparkir di area gedung parkir multi level car parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik.
BACA JUGA: Mobil HR-V Setahun Ditinggal di Bandara Bali, Tarifnya Rp50 Juta
Mobil yang berwarna putih itu nampak dipenuhi debu di setiap sisinya.
Saking kotornya, nampak mobil jadi bahan coretan dari debu yang ada.
BACA JUGA: 3 Kunci yang Membuat Bali United Tampil Apik dan Berpeluang Juara
Mobil yang nampak masih bagus tersebut bernomor polisi DK-305-AD.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News