Hanya saja pihak Bandara tak bisa mengetahui siapa pemilik kendaraan ini.
"Tentunya kami hanya bisa menyampaikan kendaraan itu ke kepolisian karena kami tak punya hak untuk menjual atau melelang dan kami tak mengetahui siapa pemiliknya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Honda HR-V misterius diparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setahun lebih.
BACA JUGA: Honda HRV Parkir Setahun di Bandara Bali, Polisi Turun Tangan
Pemiliknya tak kunjung mengambil mobil tersebut hingga membuat biaya parkirnya sekitar Rp 50 juta.
Mobil tersebut terparkir di area gedung parkir multi level car parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik.
BACA JUGA: Mobil HR-V Setahun Ditinggal di Bandara Bali, Tarifnya Rp50 Juta
Mobil yang berwarna putih itu nampak dipenuhi debu di setiap sisinya.
Saking kotornya, nampak mobil jadi bahan coretan dari debu yang ada.
BACA JUGA: Kedatangan 182 Persen, Bandara Ngurah Rai Beri Harapan bagi Bali
Mobil yang nampak masih bagus tersebut bernomor polisi DK-305-AD.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News