
"Majelis Ada bukan pimpinan desa adat. Sehingga desa adat bisa tetap mengabaikan aturan ini karena MDA merupakan pesikian saja," imbuhnya.
Pria yang acapkali dipanggil AWK ini juga meminta masyarakat untuk tak terintimidasi dari aturan ini karena tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemerintah.
Anggota DPD Arya Wedakarna pun mendesak agar masyarakat tetap melanjutkan tradisi pawai ogoh-ogoh dengan tetap taat prokes. Adapun ia siap pasang badan melawan keputusan MDA Bali soal Nyepi. (*)
BACA JUGA: Pin BNN di Senpi, Polisi Badung Bali Selidiki Pemakai Narkoba
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News