Dia mengatakan dari sembilan kabupaten/kota di "Pulau Dewata", hanya satu kabupaten yakni Kabupaten Bangli yang masuk Zona Kuning (risiko rendah) penularan COVID-19.
Sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung, Karangasem, Jembrana, dan Buleleng masuk dalam Zona Orange (risiko sedang) penularan COVID-19.
Di tengah lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron dengan di atas 1.000 kasus per hari, Dinkes kembali mengingatkan masyarakat Bali untuk tetap disiplin protokol kesehatan.
BACA JUGA: Wow! Sampah Pantai Bali Jadi Seni di Bangkok Thailand, Kok Bisa?
Kemudian mengikuti vaksinasi COVID-19 bagi yang sudah mendapatkan jadwal.
"Sudah mengikuti vaksinasi, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat," katanya.
BACA JUGA: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali Tepat di Hari Valentine!
Langkah itu setidaknya demi lima alasan, yakni untuk melindungi diri sendiri; melindungi orang lain; mencegah munculnya varian baru; menghentikan rantai penyebaran virus; serta menjaga rumah sakit dan tenaga kesehatan tetap aman, demikian Made Rentin.(Ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News