Efek Foto Bugil Eks Pacar, Pria Tabanan Bali Terancam Penjara

Efek Foto Bugil Eks Pacar, Pria Tabanan Bali Terancam Penjara - GenPI.co BALI
Ilustrasi atau foto porno. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pria yang tinggal di Tabanan, Bali inisial DA musti berurusan dengan polisi dan terancam penjara efek tindakannya sebar foto bugil eks pacar baru-baru ini.

Aksi revenge porn atau balas dendam porno merupakan hal sering terjadi di Indonesia, tidak terkecuali salah satu provinsinya yakni Pulau Dewata.

Ya, kegiatan yang berarti menyebarluaskan foto atau video bernuansa pornografi terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tak terima cintanya kandas di tengah jalan.

BACA JUGA:  Demi Warisan Leluhur Bali, Ketua Dekranasda Koster Ajak Iwapi Ini

Nah, inilah yang mendasari aksi pria bernama inisial DA yang kabarnya menyebarluaskan foto mantan pacarnya dengan nama samaran NKMA.

Kasar Reskrim Polres Tabanan, Bali bernama AKP Aji Yoga Sekar pun menerangkan jika NKMA tak terima akan perlakuan mantannya tersebut dan langsung melapor ke polisi.

BACA JUGA:  Darurat! Lonjakan Kasus Covid-19 di Bali Peringkat 4 di Indonesia

"Untuk saat ini, investigasi kami sedang mengarah ke sana, masih mencoba mengumpulkan berbagai bukti dan memeriksa saksi-saksi," tutur Yoga Sekar, Jumat (11/02/22), dikutip Coconuts.

Lebih lanjut, Yoga Sekar mengatakan jika DA bisa jadi terjerat pelanggaran UU ITE karena secara sengaja menyebarluaskan foto atau video bernuansa porno.

BACA JUGA:  Korupsi Rp320 Juta, 2 Pegawai PDAM Klungkung Bali Dituntut Segini

Ancaman hukumannya pun tak main-main. Pasalnya, selain penjara, tersangka juga bisa dikenai sanksi denda bernilai fantastis yakni Rp1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya