Lalu, DAZ diminta melayani tamu yang sepakat membayar Rp300 ribu sekali kencan.
"Saat diamankan, DAZ baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata dia.
Kepada polisi, DAZ mengaku mendapatkan bagian Rp250 ribu dan sisanya diberikan kepada mucikari.
BACA JUGA: Wanita Tewas di Kamar Daerah Badung Bali, Polisi Ungkap Fakta Ini
Sedangkan untuk sewa kamar sebesar Rp150.000 per harinya.
Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan LL yang mengaku sudah melayani dua tamu.
BACA JUGA: Efek Ban Bocor Nafsu Bacok Paman, Pria Kuta Bali Diciduk Polisi
Polisi, kata Sukadi, saat ini masih mendalami kasus ini dan membawa para tersangka ke Markas Polresta Denpasar.
Dalam penangkapan ini turut diamankan alat komunikasi, sprei hotel, dan uang tunai Rp600 ribu.(*)
BACA JUGA: Traveloka: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali, Dominasi Air Asia
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News