Polisi Tangkap Mucikari dan PSK Online yang Gunakan Michat

Polisi Tangkap Mucikari dan PSK Online yang Gunakan Michat - GenPI.co BALI
Ilustrasi PSK online ditangkap di Denpasar, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi menangkap seorang mucikari dan dua pekerja seks komersial di sebuah hotel kawasan Denpasar, Bali, pada Jumat (04/02/2022).

Para pelaku beroperasi memanfaatkan aplikasi kencan online MiChat.

"Benar diamankan 3 orang dengan status masing-masing 1  mucikari, 2 PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi, dihubungi, Selasa (08/02/2022).

BACA JUGA:  Wanita Tewas di Kamar Daerah Badung Bali, Polisi Ungkap Fakta Ini

Sukadi mengatakan mereka yang ditangkap DBP (22) sebagai mucikari, DAZ (25) dan LL (22) sebagai PSK.

Sukadi mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:  Efek Ban Bocor Nafsu Bacok Paman, Pria Kuta Bali Diciduk Polisi

Polisi kemudian mendatangi sebuah hotel di Denpasar dan mengamankan seorang DAZ sedang bersama tamunya.

Pertemuan tersebut berawal dari komunikasi di aplikasi kencan online MiChat.

BACA JUGA:  Traveloka: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali, Dominasi Air Asia

Setelah dimintai keterangan, DAZ mengaku mendapatkan tamu tersebut dari mucikari DBP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya