Tipu Rp675 Juta, Wayan Sujena Dieksekusi ke Lapas Kerobokan Bali

Tipu Rp675 Juta, Wayan Sujena Dieksekusi ke Lapas Kerobokan Bali - GenPI.co BALI
Wayan Sujena dieksekusi ke Lapas Kerobokan gara-gara kasus penipuan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Nasib apes dialami oleh I Wayan Sujena selaku terpidana kasus penipuan yang timbulkan kerugian hingga Rp675 juta. Pasalnya, ia telah dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ke Lapas Kerobokan, Sabtu (05/02/22).

Pria paruh baya ini terpaksa ditindak tegas petugas gara-gara sempat mangkir dari panggilan dengan alasan melakukan terapi syaraf kejepit yang dideritanya.

Setelah diketahui sehat, terpidana yang lancarkan penipuan di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali dipanggil kembali sebanyak dua kali untuk melaksanakan putusan pidana penjara terhadap dirinya.

BACA JUGA:  Debt Collector Rampas Mobil Tamu Kuta Bali, Reaksi Polisi?

Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan jaksa eksekutor. Jumat (04/02/22), jaksa eksekutor mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa terpidana Wayan Sujena keluar dari rumah tempat tinggalnya.

Sujena diketahui mengendarai sepeda motor ke arah Ubud, Gianyar. Saat dalam perjalanan, terpidana Wayan Sujena dihentikan pihak kepolisian kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Payangan.

BACA JUGA:  Limbah Tes Antigen di Selat Bali Viral, ECOTON: Masalah Fatal

Menurut Kasipenkum dan Humas Kejati Bali A Luga Harlianto, penangkapan terdakwa bak cerita sinetron. Pasalnya, ia menggunakan berbagai macam cara untuk lepas dari hukum.

"Setelah ditangkap, terpidana Wayan Sujena dieksekusi ke Lapas Kerobokan untuk melaksanakan putusan pidana penjara selama satu tahun. Pada saat dilaksanakan eksekusi putusan, ia terlihat sehat," kata Harlianto, Sabtu (05/02/22).

BACA JUGA:  Saat Omicron, Media Asing: Pariwisata Bali Samai Thailand

Kasus berawal dari Wayan Sujena secara bertahap pada tahun 2017 melakukan peminjaman uang dari korban I Putu Gde Aspartha Putra dengan jumlah keseluruhan Rp 1,5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya