
Keputusan penghentian perkara ini sendiri juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana.
Adapun Kejagung juga merasa jika hukum yang menjerat Putu Andhika selaku tersangka kasus maling atau pencurian bisa diselesaikan secara kekeluargaan. (Ant)
BACA JUGA: Tabrakan Adu Jangkrik di Buleleng Bali, Pemotor Banyuwangi Tewas
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News