Tersangka Curanmor Kunci T Lesu Ditangkap Polisi Buleleng Bali

Tersangka Curanmor Kunci T Lesu Ditangkap Polisi Buleleng Bali - GenPI.co BALI
Penangkapan dua tersangka curanmor oleh Polres Buleleng, Bali. Foto: Polres Buleleng

Lewat aksinya menggunakan kunci leter T, kedua pelaku sukses menggasak Mio Soul DK 1938 UC, Honda Vario DK 4012 UF, dan Honda Vario DK 5491 UAH.

Kedua tersangka curanmor pengguna kunci T itu pun hanya bisa pasrah kala Polisi Buleleng, Bali mengancam mereka pelanggaran pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 

BACA JUGA:  Masih Tak Bersahabat, BMKG Prediksi Cuaca Bali Hari Ini

 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya