Tipu Rp256 Juta, Jaksa Agung Palsu di Bali Minta Bebas

Tipu Rp256 Juta, Jaksa Agung Palsu di Bali Minta Bebas - GenPI.co BALI
Jaksa Agung palsu, Setiadjie Munawar minta bebas usai dianggap tipu korban hingga ratusan juta. Foto: Antara

Padahal, Suyantha menambahkan jika Setiadjie Munawar telah benar-benar bersalah melanggar pasal 378 KUHP usai menilep uang ratusan juta milik korban.

Hingga kini persidangan lanjutan yang dilakoni oleh Jaksa Agung palsu masih akan dilakukan. Apalagi yang dilakukan oleh Setiadjie Munawar ini terbilang fatal, bukan cuma menipu melainkan coreng nama baik instansi hukum. (Ant)

 

BACA JUGA:  Rp99 Miliar, Pemkab Gianyar Bali Percantik Pasar Tradisional Ubud

 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya