Gubernur Koster: Rakyat Bali Manfaatkan Bebas Pajak Kendaraan

Gubernur Koster: Rakyat Bali Manfaatkan Bebas Pajak Kendaraan - GenPI.co BALI
Gubernur I Wayan Koster meminta rakyat memanfaatkan kebijakan bebas pajak kendaraan. Foto: Antara

Kemudian berdasarkan hasil pendataan operasi gabungan serta door to door pada tahun lalu, ternyata masih terdapat 3.779 unit kendaraan plat nomor luar yang beroperasi di Pulau Para Dewa.

Besar harapan Gubernur I Wayan Koster kebijakan bebas pajak kendaraan yang berlangsung dari 5 Januari-3 Juni 2022 ini bisa digunakan sebaik-baiknya sekaligus untuk membantu perekonomian rakyat Bali semata. (Ant)

 

BACA JUGA:  Ancaman Banjir Datang, Dinas PUPR Denpasar Bali Lakukan Ini

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya