Curi Susu di Swalayan Bali, Djaitun Wanita Surabaya Masuk Bui

Curi Susu di Swalayan Bali, Djaitun Wanita Surabaya Masuk Bui - GenPI.co BALI
Ilustrasi ditahan di penjara. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Djaitun (55), wanita asal Surabaya harus berurusan dengan polisi dan terancam masuk bui gara-gara mencuri susu di swalayan Transmart Bali.

Ada-ada saja kelakuan dari ibu rumah tangga (IRT) yang satu ini ketika melakukan tindak tanduk kejahatan selama tiga bulan terakhir antara Oktober hingga Desember 2021 lalu.

Bagaimana tidak? Menurut laporan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Djaitun mencuri susu hingga sebabkan kerugian sampai Rp95 juta.

BACA JUGA:  Cokelat Jembrana Bali Tembus Pangsa Internasional, LPEI Bantu Ini

Ya, wanita paruh baya asal Surabaya ini setidaknya telah menggarong ratusan kaleng susu formula yang notebene memang mahal di swalayan besar Transmart Bali.

"Pencuri susu kalengan akhirnya berhasil diamankan setelah sebabkan kerugian besar selama berbulan-bulan," ujar Kombes Pol Jansen dalam konferensi pers, Selasa (28/12/21) dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  Rayakan Bangkit Saat Pandemi Covid-19, Warga Bali Coba Siat Yeh

Penangkapan terhadap tersangka sendiri dituturkan oleh pihak polisi karena adanya beda hasil penjualan susu sejak 27 Oktober sampai 26 Desember 2021.

"Dalam suatu audit bulanan manajemen secara reguler, mereka menyadari bahwa penjualan pada Bulan Oktober hingga Desember 2021 terdapat penghitungan ganjil," ucap dia lagi.

BACA JUGA:  Punya Privat Mbarga, Bali United Pusing Kontra Persebaya, Kenapa?

Melalui rekaman CCTV pihak polisi pun menemukan bukti kuat jika Djaitun acapkali mondar-mandir di deretan rak khusus penjualan susu hingga akhrinya ditetapkan sebagai pelaku pencurian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya