
GenPI.co Bali - Penyelundupan puluhan ekor penyu mampu digagalkan pihak TNI AL (Lanal) Denpasar di suatu perairan Bali pada Kamis (30/12/21) lalu.
Tiga kapal jukung berisi 21 orang nelayan yang termasuk komplotan pemburu dan penyelundup satwa langka ini tak berkutik saat ditindak otoritas terkait.
Ya, kejadian pada tanggal 30 Desember lalu tersebut berlangsung cukup dramatis. Berlangsung di perairan Serangan, Denpasar, Bali tepat saat dini hari.
BACA JUGA: Menteri BUMN Erick Thohir: Kualitas SDM Bali Meningkat Efek Ini
Danlantal V Surabaya, Laksamana Pertama Yoos Suryono Hadi menerangkan kronologis bagaimana pihak TNI AL Denpasar sukses menumpas kejahatan penyelundupan penyu hijau pada Jumat (31/12/21).
Aksi penumpasan tersebut pun dikatakan oleh Yoos Suryono berawal dari laporan keresahan masyarakat terkait adanya penangkapan hewan dilindungi.
BACA JUGA: Wisatawan Banyak Datang ke Bali, Tanah Lot Tabanan Malah Dibatasi
"Anggota Posmat Serangan dan Unit Intel melaksanakan pengumpulan data dan patroli keamanan laut mencari sasaran," kata Laksamana Pertama Yoos Suryono Hadi.
Lantas sekitaran pukul 04.30 WITA, Unit Intel menerangkan adanya pergerakan mencurigakan dari tiga kapal jukung nelayan beriringan masuk ke kawasan Pantai Serangan.
BACA JUGA: Masuk Tahun Baru 2022, Ini 3 Shio yang Punya Peruntungan Mujur
Dibantu Tim Posmat Serangan dengan menggunakan rubber boat Second Fleet Quick Respons (SFQR), ketiga kapal jukung penangkap penyu itu langsung diringkus dan digiring ke bibir pantai.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau, Penangkapan 21 Nelayan Dramatis
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News