"Upaya pemidanaan adalah upaya paling akhir dan satu sisi kami melihat kalau OTT begini terus tidak akan menyelesaikan persoalan, pasti ada yang salah sering OOT dari pihak kepala daerah," sambungnya.
Lewat sinergi dengan aparat hukum khususnya polisi, KPK yakin langkah ini niscaya bisa bantu Bali bebas dari segala hal berbau korupsi. (Ant)
BACA JUGA: Bali Bebas dari PPKM, Tim Yustisi Denpasar Awasi 2 Hal Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News