
Adapun semua rumah tersebut kini berstatus sitaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai tambahan barang bukti.
Terlepas fakta menyeret nama anaknya sendiri, eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka masih menunggu sidang lanjutan Tipikor Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dalam waktu dekat. (gie/JPNN)
BACA JUGA: Efek Gmaps, Bus Penuh Turis Domestik Tersesat di Desa Pedawa Bali
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Eks Sekda Buleleng Terseret Pusaran Korupsi Sang Ayah, Jabatannya Mentereng di Partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News