Hal ini sejalan dengan Perda Provinsi Pulau Seribu Pura No 18/2009 tentang RTRW yang kemudian diperbarui dengan Perda Provinsi Bali No 3/2020, yang antara lain menetapkan peruntukkan wilayah terkait sebagai lokasi bandara.
Tak cuma dari Waskita, tokoh masyarakat Buleleng, Nyoman Shuida juga menuturkan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara begitu efektif meningkatkan taraf kesejahateraan masyarakat alias ekonomi. (Ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News