Pemprov Bali Dapat Bank Indonesia Awards 2021, Gara-gara Apa?

Pemprov Bali Dapat Bank Indonesia Awards 2021, Gara-gara Apa? - GenPI.co BALI
Pemprov Bali berhasil menangkan Bank Indonesia Awards 2021. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Bank Indonesia baru-baru ini menganugerahkan penghargaan khusus bertajuk Bank Indonesia Awards 2021 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kira-kira dalam rangka apa?

Usut punya usut, perwakilan BI khusus untuk provinsi berjulukan Pulau Seribu Pura bernama Trisno Nugroho, pemberian penghargaan ini terkait bagaimana mitra strategis bank berkontribusi dalam sistem pembayaran.

Patut diketahui, Pemprov Bali sendiri terbilang sukses dalam implementasi sistem pembayaran digital yakni Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) mengalahkan Nusa Tenggara.

BACA JUGA:  Prof Ruastiti, ISI Denpasar Buat Tari Khusus Paud Bali, Kenapa?

"Bank Indonesia Awards merupakan ajang penganugerahan untuk mengapresiasi para mitra strategis BI yang telah berkontribusi secara signifikan terhadap keuangan, stabilitas keuangan dan sistem pembayaran," kata Trisno, Senin (20/12/21).

Trisno mewakili Gubernur Bank Indonesia Perry Wwarjiyo langsung menyerahkan penghargaan yang dimaksud kepada Gubernur Bali I Wayan Koster pada Jumat (17/12/21) lalu.

BACA JUGA:  Minta Pariwisata Bali Lupakan Wisman, Apa Alasan Gubernur Koster?

Menurutnya, alasan mengapa pemerintah yang dipimpin Koster dapat penghargaan ini tak lepas bagaimana komitmen dan kontribusi tinggi daerah dimaksud dalam mengadopsi QRIS, sistem pembayaran nirsentuh berbasis digital.

Pembuktian mengapa Bali terkesan ampuh dalam metode ini terlihat dari penggunaan QRIS yang meningkat dari kalangan pedagang. Awal Desember 2021 saja setidaknya da 380 ribu merchant yang menggunakannya.

BACA JUGA:  Efek Cobaan Berat, Pria Dauhwaru Jembrana Bali Tewas Mengenaskan

Mayoritas penggunannya sendiri ternyata tak lepas dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mencapai 93,17 persen atau 350 ribu merchant.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya