GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali baru-baru ini menangkap Rachmat Hidayat (31) selaku penjambret seorang wanita di Dalung, Kuta Utara. Siapa sangka tersangka juga jago skimming ATM.
Pihak Dirreskrimum pihak otoritas terkait, Kombes Pol Ary Satriyan mengungkapkan penangkapan pelaku pada Kamis (16/12/21) tepat pukul 02.30 WITA berlangsung setelah dapat laporan dari korban.
Ya, Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti (27) mendapatkan aksi tindakan perampasan atau pencurian dengan kekerasan saat berada di jalan Mudutaki, Dalung, Kuta Utara, Sabtu (11/12).
BACA JUGA: Pelecehan Seksual Mahasiswi UNUD Bali, BEM: Nasib Pelaku Begini
Kejadian bermula pada hari itu sekitar 00.30 WITA, korban yang mengendarai motor langsung dipepet oleh tersangka Rachmat yang sukses menjambret tasnya.
Korban selaku wanita Bali yang kalah kuat pun alami kecelakaan cukup serius di jalan tersebut yakni berupa patah tulang kedua kaki. Apesnya lagi, uang di ATM-nya digasak pelaku tak lama setelahnya.
BACA JUGA: Viral! Video Mesum SMP Buleleng Bali, Polisi Bongkar Fakta 'Gila'
"Investigasi lebih lanjut masih kami lakukan dan ternyata tersangka juga seorang skimming andal," kata Ary Satriyan dikutip laman The Bali Sun.
Wedayanti tak kuasa ketika tas yang berisi HP dan uang tunainya raib saat itu. Kemudian berlanjut ke perngurasan isi tabungan senilai Rp12 juta, total kerugian yang diderita korban setidaknya sampai Rp16 juta lebih.
BACA JUGA: Ikut Nikahan, Pria Gianyar Bali Tewas di Jurang Sungai Melange
Menurut laporan lebih lanjut, wanita berusia 27 tahun ini telah melaporkan nasib malang yang menimpanya ke Polda Bali pada hari Rabu (15/12/21) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News