Penyelidikan sendiri masih mandek hingga saat ini mengingat terduga pelaku tak menggunakan seragam seperti polisi pada umumnya kala lakukan patroli sekitar.
Media Hong Kong sendiri juga menambahkan bahwasannya polisi Denpasar tersebut bisa dikenai sanksi tegas gara-gara tindakannya yang mengancam nyawa anak-anak 14 tahun di Denpasar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News