Viral! Siswi SMP Digilir ABG Buleleng Bali Gabung Komunitas Ini

Viral! Siswi SMP Digilir ABG Buleleng Bali Gabung Komunitas Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi aksi mesum melibatkan siswi SMP Buleleng, Bali bareng empat ABG pria. Foto: Antara

Karena kegiatan ini termasuk melanggar regulasi perlindungan anak, pihak kepolisian pun menyangkakan Pasal 18 Ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hukumannya pun terkesan berat yakni penjara 5 hingga 15 tahun dan tentu saja denda yang terbilang fantastis yakni Rp5 miliar bagi para tersangka yang terlibat.

Sementara ini, empat ABG pria yang menggilir siswi SMP Buleleng, Bali yang sudah jelas terlibat dalam video mesum viral tersebut tak ditahan polisi. Polres wilayah terkait hanya meminta mereka semua wajib lapor karena usia masih bocah. (lia/JPNN)

BACA JUGA:  Tak Menahan 4 ABG yang Gilir Siswi SMP Buleleng, Polisi Cari Ini

 

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Korban Wikwik 4 ABG Ingusan Gabung Komunitas Konten Dewasa, Miris

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya