
Terlepas dari pandangan itu, Disdikpora telah memberikan izin diberlakukannya lagi sekolah seperti biasa bagi seluruh siswa di provinsi Pulau Dewata.
Namun kegiatan yang PTM dari sekolah dasar sampai jenjang pendidikan tinggi tersebut wajib diberlakukan dengan prokes ketat agar Bali tak masuk zona merah Covid-19 lagi. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News