Inilah alasan ia menyebut para pemuka agama di Pulau Seribu Pura itu memang layak untuk dapat jaminan kesehatan sosial.
Adapun proses pemberian BPJS Tenaga Kerja bagi para Pinandita itu dimaksudkan Gubernur I Wayan Koster untuk menyelaraskan visi pembangunannya yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (Ant)
BACA JUGA: Nataru, Mendagri Tito Karnavian Rilis Aturan Perjalanan Jawa-Bali
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News