
Lalu ada satu kasus perkara korupsi yang dilakukan oleh I Nyoman Wartana dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa dokumen.
Pihak Kejari Badung, Bali sendiri mengakui jika pemusnahan barang bukti bernilai fantastis ini rutin akan dilaksanakan sebagai bentuk membuktikan kekuatan hukum tetap sesuai keputusan PN Denpasar. (Ant)
BACA JUGA: Tambah Tinggi Badan Manusia, Ini 3 Tipsnya
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News