500 Rumah di Bali Dapat Hak Dibedah Gara-gara Kementerian PUPR

500 Rumah di Bali Dapat Hak Dibedah Gara-gara Kementerian PUPR - GenPI.co BALI
Kabar gembira, 500 rumah bakal dibedah imbas program Kementerian PUPR. Foto: Antara

Kabupaten Buleleng (Desa Busung Biu ada sekitar 70 unit), Jembrana (70 unit di dua desa berbeda), Tabanan (70 unit), Bangli (70 unit), Gianyar (75 unit), Klungkung (70 unit), dan Karangasem (70 unit). 

Program BSPS dari Kementerian PUPR sendiri setidaknya mengalokasikan sekitar Rp10 miliar agar pembenahan rumah jadi layak huni itu bisa jadi kenyataan. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya