500 Rumah di Bali Dapat Hak Dibedah Gara-gara Kementerian PUPR

500 Rumah di Bali Dapat Hak Dibedah Gara-gara Kementerian PUPR - GenPI.co BALI
Kabar gembira, 500 rumah bakal dibedah imbas program Kementerian PUPR. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Di tengah pandemi Covid-19 dan kesulitan ekonomi di wilayah Bali, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berikan kabar segar terkait proyek bedah rumah.

Ya, setidaknya ada 500 rumah di Pulau Dewata yang bakal mendapat bantuan bertajuk Progam Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program yang bernama lain bedah rumah tersebut dipaparkan oleh Direktur Jenderal Kementerian PUPR bernama Khalawi Abdul Hamid pada siaran pers Jakarta, Jumat (24/09/21) lalu.

BACA JUGA:  Liga 1: Nyaris Saja, Bali United

"Program BSPS ini merupakan salah satu program yang manfaatnyab dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggalnya yang sebelumnya tidak layak jadi layak huni," ungkapnya.

Khalawi menambahkan jika rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan krusial bagi para penduduk selain pemenuhan kebutuhan sandang dan papan.

BACA JUGA:  Peminat Nasi Tambah Mie Instan Waspada, Ini Dampak Berbahayanya

Terutama di masa-masa sulit kai ini, dimana ekonomi para penduduk sangat rendah sehingga rumah layak huni hanyalah impian di siang bolong belaka.

Demi mempercepat proses bedah rumah sendiri, Khalawi memaparkan akan berikan bantuan sekitar Rp20 juta per unit rumah yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk beli bahan material dan sisanya bayar tukang.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Pantai, Bali Punya Surga Bernama Angseri

Kementerian PUPR sendiri sudah menyeleksi beberapa wilayah di Bali yang layak dapat BSPS, sebut saja tujuh Kabupaten mulai dari Buleleng hingga Karangasem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya