Pariwisata Bali Pandemi Covid-19, DPR: Wajib Ada Aturan Wisman

Pariwisata Bali Pandemi Covid-19, DPR: Wajib Ada Aturan Wisman - GenPI.co BALI
Komisi IX DPR minta ada aturan wisman saat pandemi Covid-19 terjadi saat pariwisata Bali buka. Foto: Antara

"Kami berharap pariwisata bisa cepat bangkit sehingga mereka (pekerja pariwisata) juga bisa terlindungi lagi," kata Deputi Direktur Wilayah BPJK Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK.

Terlepas dari permintaan adanya aturan oleh Komisi IX DPR terkait wisman, pemerintah Indonesia sudah mengusahakan agar pariwisata Bali bisa kembali seperti sedia kala. Salah satunya dengan menghapus aturan PPKM level 3 jelang Nataru. (Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya