"Kami berharap pariwisata bisa cepat bangkit sehingga mereka (pekerja pariwisata) juga bisa terlindungi lagi," kata Deputi Direktur Wilayah BPJK Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK.
Terlepas dari permintaan adanya aturan oleh Komisi IX DPR terkait wisman, pemerintah Indonesia sudah mengusahakan agar pariwisata Bali bisa kembali seperti sedia kala. Salah satunya dengan menghapus aturan PPKM level 3 jelang Nataru. (Ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News