Namun, yang bersangkutan tak bisa penuhi panggilan karena suatu alasan pribadi dan akan lakoni pemeriksaan lanjutan pada Rabu (08/12).
Untuk saat ini, pihak KPK belum resmi menetapkan Wiratmaja dan Rifa sebagai tersangka dugaan korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali. Selain itu ada juga eks Bupati Eka Wiryastuti yang diduga terlibat dalam skandal maling uang negara ini. (Ant)
BACA JUGA: Imbas Covid-19, Banyak Rumah Megah Bali Ini Banting Harga
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News