Bule Denmark Penista Agama Hindu di Bali Bebas, Begini Nasibnya

Bule Denmark Penista Agama Hindu di Bali Bebas, Begini Nasibnya - GenPI.co BALI
Bule Denmark perusak Sulinggih sudah bebas dari bui. Foto: Lapas Singaraja

GenPI.co Bali - Lars Chistensen selaku bule asal Denmark akhirnya bebas dari penjara setelah sempat menjadi tersangka penista agama Hindu di Bali, Jumat (26/11/21). Lantas bagaimana nasibnya kini?

Pada 2019 lalu, atau tepatnya di bulan Oktober, mantan istri sang napi asing bernama Ni Luh Sukerasih melaporkan kepada polisi aksi 'gila' sang eks suami.

Bagaimana tidak? Tiada angin tiada hujan, sang bule Denmark merusak Pelinggih yang notebene sangat penting sebagai simbol persembahyangan umat Hindu.

BACA JUGA:  Pantai Buleleng Bali Gempar Gara-gara Ikan Langka Besar Ini

Adapun pengerusakan ini sempat terekam oleh tetangga dan lantas membuat Sukerasih mengadu ke polisi atas dalih vandalism terhadap keyakinan Hindu di Bali.

Alih-alih diduga telah lakukan penistaan agama, Christensen menyatakan jika aksinya tersebut punya arti ingin mengganti Pelinggih dengan yang baru.

BACA JUGA:  Parah! Pria Lokal Karangasem Bali Coba Jambret Bule Cantik Kanada

Hanya saja, alasan itu tak bisa dianggap layak baginya untuk bebas dari jerat tujuh bulan hukuman penjara di Lapas Singaraja karena terbukti bersalah langgar hukum penistaan agama sesuai KUHP.

Pada akhirnya bebas dari bui pada Jumat lalu, Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kantor Hukum dan Ham Bali menyatakan jika nasib sang bule dipastikan bakal ditendang dari Pulau Dewata.

BACA JUGA:  Konsulat Korea di Denpasar, Gubernur Koster: Bali Dapat Wisman

"Dia sudah lakukan aksi berbahaya dan sudah layak jadi tersangka karena melanggar hukum ada istiadat dimana berpijak saat ini," kata Manihuruk, Jumat (26/11) dikutip Coconuts.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya