
Lalu ada juga masing-masing satu orang dari Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Teknologi Pertanian, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Satu orang minta pendampingan hukum, sementara 27 lainnya hanya melaporkan saja.
Pernyataan dari Seruni ini pun hampir mirip dengan apa yang disampaikan oleh LBH yang menuding adanya kekerasan seksual menimpa 42 mahasiswi di suatu kampus ternama di Bali. (*)
BACA JUGA: LBH Bali: 45 Mahasiswi UNUD-UNWAR Jadi Korban Kekerasan Seksual
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News