Serupa LBH Bali, Seruni Ungkap Kekerasan Seksual 29 Mahasiswi

Serupa LBH Bali, Seruni Ungkap Kekerasan Seksual 29 Mahasiswi - GenPI.co BALI
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) menuturkan kejahatan kekerasan seksual terjadi di salah satu kampus ternama Bali dengan menyebutkan adanya korban 29 mahasiswi serupa LBH.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini masyakat Pulau Seribu Pura digegerkan dengan fakta adanya kasus pemerkosaan, pencabulan, hingga pelecehan yang menimpa sebagian besar wanita di universitas.

Tidak tanggung-tanggung, Lembaga Bantuan Hukum menuturkan ada 45 kasus yang terdiri dari 42 mahasiswi Universitas Udayana (UNUD) dan tiga orang lagi dari Universitas Warmadewa (UNWAR) jadi korban-korbannya.

BACA JUGA:  LBH Bali: 45 Mahasiswi UNUD-UNWAR Jadi Korban Kekerasan Seksual

Bak gayung bersambut, kini Seruni Bali pun menuturkan laporan serupa bahwasannya ada sekitar 29 mahasiswi yang melaporkan adanya tindakan tak bermoral itu di lingkungan kampus ternama.

"Hingga Oktober 2021, Seruni Bali sudah menerima 29 aduan kekerasan seksual terhadap mahasiswi di sebuah kampus ternama," tulis pernyataan Ketua Umum Seruni, Ulfya Amirah, Minggu (21/11/21).

BACA JUGA:  Benarkah Wanita Lebih Gemar Seks 2 Kali Lebih Tinggi dari Pria?

Berdasarkan rilisan yang diterima, usut punya usut pihak lembaga persatuan para perempuan Indonesia itu mendapat banyak laporan kejadian terjadi di UNUD.

"6 korban mengalami kekerasan di lingkungan UNUD, 19 korban mengalaminya di luar lingkungan UNUD, 3 korban mengalami kekerasan seksual di medsos, dan 1 mahasiswa non-UNUD mengalami kejadian itu di luar lingkungan kampus," tulis rilisan tersebut.

BACA JUGA:  Hubungan Cinta Kandas, Ini 3 Alasan Orang Senang Selingkuh

Untuk para korbannya tersebar di 13 fakultas mulai dari Fakultas Ilmu Budaya (13 orang), Fakultas Kelautan dan Perikanan (lima orang), serta Fakultas Hukum, Kedokteran, Ekonomi dan Bisnis masing-masing dua orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya