Efek 1 Gram Ganja, 3 Pria Tabanan Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Efek 1 Gram Ganja, 3 Pria Tabanan Bali Terancam 12 Tahun Penjara - GenPI.co BALI
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto: JPNN

"Kami akhirnya menangkap Rere pada pukul 19.30 WITA, dan dia mengakui pasokan narkotika itu berasal darinya," kata Sudiarna lagi.

Adapun tiga tersangka asal Tabanan ini harus siap menghadapi hukuman 12 tahun penjara. Kasus ini pun kian membuktikan peredaran narkoba di Bali memang sedang gencar-gencarnya setelah ada kenaikan hingga tiga kali lipat. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya