Kurangi Pengamen di Denpasar Bali, Satpol PP Beri Denda Segini

Kurangi Pengamen di Denpasar Bali, Satpol PP Beri Denda Segini - GenPI.co BALI
Dua pengamen saat jalani sidang usai diciduk Satpol PP Denpasar, Bali. Foto: JPNN

"Sidang tipiring adalah untuk memberikan pembinaan dan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat," kata dia lagi.

Satpol PP sendiri memang kerap menjaring pengamen serta gepeng yang berkeliaran di jalan-jalan Denpasar, Bali. Ancaman denda sekaligus ranah hukum ini pun bisa jadi upaya preventif mengurangi jumlahnya. (gie/JPNN)

 

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Imbas Persipura, Teco Siap Bali United Kontra Persela

 

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tegas, Dua Pengamen Didenda Rp 250 Ribu di Denpasar, Jangan Main-main ya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya