
Gara-gara ini pula, pihak BPBD pun sedang mencari cara membantu para penduduk yang berada pada wilayah dengan risiko besar terdampak bencana tersebut.
Terlepas dari itu, masuknya 120 desa di Bali dalam wilayah zona merah bencana alam cukup masuk akal. Pasalnya, imbas cuaca buruk gara-gara terpaan Badai La Nina, kini beberapa wilayah juga rentan terkena banjir hingga tanah longsor. (*)
BACA JUGA: Satgas: 87,43 Persen 2 Kali Vaksin, Bali Herd Immunity Covid-19?
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News