Gara-gara Bencana, 120 Desa di Bali Masuk Zona Merah, Kok Bisa?

Gara-gara Bencana, 120 Desa di Bali Masuk Zona Merah, Kok Bisa? - GenPI.co BALI
120 desa di Bali masuk zona merah rawan bencana alam. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui I Made Rentin melaporkan jika terdapat ratusan desa di Bali sangat rawan bencana hingga masuk zona merah.

Masing terngiang di telinga kita terkait bencana alam berupa gempa bumi di Kabupaten Karangasem dan Bangli pada 16 Oktober 2021 lalu tepatnya pada pukul 04.18 WITA.

Bagaimana tidak? Dengan kekuatan 4,8 skala ritcher, gempa itu mampu membuat beberapa bangunan di desa-desa Karangasem serta Bangli hancur dan menewaskan total 3 orang.

BACA JUGA:  Satgas: 87,43 Persen 2 Kali Vaksin, Bali Herd Immunity Covid-19?

Bencana ini pun sekaligus menyimpulkan jika sebagian besar wilayah Bali sangat rentan tertimpa musibah banjir, longsor, gempa, hingga tsunami dalam satu tahun terakhir ini.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh I Made Rentin yang mengkategorikan enam wilayah seantero Pulau Dewata masuk zona merah rawan bencana.

BACA JUGA:  Indonesia Badminton Festival: Atlet Jepang Nafsu Juara di Bali

Mengutip laman Coconuts, kabupaten/kota seperti Karangasem, Bangli, Buleleng dan sebagian Klungkung, Badung, serta Tabanan setidaknya punya total 120 desa yang masuk dalam kategori ini.

Gagasan memasukan wilayah-wilayah tersebut tak bisa dikesampingkan dari fakta catatan oleh BPBD yang menyerukan ada 11 orang meninggal imbas jatuhnya pohon, delapan diantaranya terjadi di kabupaten Gumi Lahar.

BACA JUGA:  Demi Bebas Covid-19 di Bali, Satpol PP Ingatkan Pengelola Wisata

Sementara itu, pihak badan terkait juga menerangkan setidaknya ada 360 bencana yang terjadi sepanjang tahun 2021 dengan jumlah dominan ialah longsoran tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya