Diresmikan Gubernur Bali Koster, Apa Fasilitas RS Bangli Rp75 M?

Diresmikan Gubernur Bali Koster, Apa Fasilitas RS Bangli Rp75 M? - GenPI.co BALI
Gubernur Bali I Wayan Koster meletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah sakit. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Memiliki biaya pembangunan hingga Rp75 miliar, rumah sakit (RS) Bangli, Bali terkesan punya fasilitas lengkap. Awal mula pembangunannya pun melibatkan Gubernur I Wayan Koster.

Demi mewujudkan ambisi agar masyarakat Kabupaten Dingin mendapat pelayanan sehat memadai, Bupati Sedana Arta dan wakilnya, Wayan Dia melangsungkan proyek besar.

Mendapat kehormatan peletakan batu pertama, Koster pun tak segan-segan memuji para pemimpin Kabupaten Bangli usai mampu menjalankan amanah setelah delapan bulan masa jabatan.

BACA JUGA:  Perwakilan Kota Madiun Datangi Dekranasda Denpasar Bali demi Ini

"Dengan dibangunnya RSU Bangli yang nantinya akan bisa meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan. Mudah-mudahan masyarakat bisa bergantung kepada rumah sakit ini," kata sang gubernur, Jumat (05/11/21).

Rumah sakit ini pun menghabiskan dana luar biasa, setelah pembangunan gedung 1A dan 1B menghabiskan dana pinjaman PT SMI sebesar Rp75 miliar.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Bangli Bikin Bangga Bali Gara-gara Ini

Tentu saja jumlah itu membuat RSU akan punya fasilitas lengkap. Sebut saja gedung 1A empat lantai memiliki laboratorium dan radiologi, IGD, bank darah dan farmasi, ruang persalinan, perinatologi hingga fisioterapi.

Kemudian untuk gedung 1B terkesan punya fungsi pelayanan poliklinik, rekam medik, farmasi poliklinik dan hemodialisa, CSSD dan penunjang kamar operasi dan ruang operasi (OK).

BACA JUGA:  Napi Sukses Raih Miliaran Rupiah Selama di Lapas Bali, Kok Bisa?

Sementara itu, Sedana Arta selaku bupati menyebutkan pembangunan ini sesuai dengan visi 'Nagun Sat Kertih Loka Bali' kemudian peletakan batu pertama sesuai dengan petunjuk 'ida nak lingsir' atau pendeta tertinggi Hindu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya